|
McQuail (2000:166-169) menyatakan, kebebasan merupakan suatu kondisi yang terjadi, lebih dari sekedar kriteria penampilan atau ketentuan-ketentuan. Kebebasan dalam hal ini lebih mengacu pada hak-hak untuk kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkan kebebasan tersebut, harus ada akses kepada saluran-saluran—channels dan juga kesempatan untuk menerima berbagai macam informasi. Kebebasan berkomunikasi mempunyai dua aspek, yaitu: memberikan kesempatan pada beragam suara, ide, gagasan maupun pendapat dan merespon bermacam-macam tuntutan kebutuhan. Aspek tersebut juga muncul pada konsep dalam kebebasan media, yang mana independensi—kebebasan media diasosiasikan dengan kesetaraan atau kesejajaran dalam kreatifitas, originalitas dan perbedaan. Diperlukan beberapa elemen yang dapat menunjang terwujudnya kebebasan media. Elemen-elemen tersebut saling terkait satu sama lain, yaitu: · Kondisi struktural, terutama kebebasan yang resmi untuk dapat mentransmisikan atau mempublikasikan informasi. · Kondisi operasional, yaitu adanya kebebasan yang nyata dari ketergantungan terhadap tekanan ekonomi dan politik, serta otonomi yang relatif bagi jurnalis dan komunikator-komunikator lain dalam organisasi media. · Adanya kesempatan bagi suara-suara atau pikiran di masyarakat untuk memperoleh akses terhadap saluran-saluran—channels media. · Adanya keuntungan-keuntungan atas content media yang berkualitas sebagai hasil dari kebebasan media bagi penerima—berdasarkan kriteria relevansi, keberagaman, reliabilitas, kekhususan minat, keaslian dan kepuasan pribadi. Hubungan elemen-elemen tersebut dalam menunjang terjadinya kebebasan media dijelaskan melalui skema berikut (McQuail, 2000:167):
Dalam mewujudkan kebebasan media, terdapat beberapa syarat: · Tidak adanya sensor, lisensi atau bentuk-bentuk kontrol lain dari pemerintah sehingga tidak ada penghalangan hak-hak untuk mempublikasikan dan menyebarkan berita maupun opini ke publik; dan juga tidak ada kewajiban untuk menyampaikan segala bentuk informasi yang tidak diinginkan oleh komunikator. · Adanya kesamaan hak dan kemungkinan bagi seluruh masyarakat untuk dapat secara bebas menerima dan menanggapi berita, pandangan-pandangan, pendidikan dan kebudayan. · Adanya kebebasan bagi komunikator media-media pemberitaan untuk mengumpulkan informasi dari sumber-sumber yang relevan. · Tidak adanya pengaruh dan campur tangan yang tersembunyi atau tidak transparan dari pemilik-pemilik media atau pengiklan-pengiklan terhadap pilihan berita dan opini-opini yang dikemukakan. · Adanya kebijakan-kebijakan editorial yang aktif dan kritis dalam mempresentasikan berita-berita dan opini-opini; juga adanya kebijakan publikasi yang kreatif, inovatif dan independen dalam masalah-masalah kesenian dan kebudayaan(2000:167-168). Kebebasan media juga dapat berdampak positif bagi kebutuhan sehari-hari institusi-institusi sosial, terutama adanya suatu aliran informasi-informasi yang dapat dipercaya dari beragam sudut pandang. Pers indenpenden juga merupakan prekondisi dan latihan peran-peran pengawasan sebagai bentuk kewaspadaan publik sehubungan dengan pemilik kekuatan-kekuatan besar dan pengendali kebijakan, terutama pemerintah dan pemilik bisnis besar. Namun bentuk keuntungan-keuntungan terbesar yang diterima oleh publik atas adanya kebebasan media adalah: Memungkinkan terjadinya pengamatan yang seksama oleh publik secara sistematis dan independen terhadap pihak-pihak pemilik kekuatan dan kontrol dan tercukupinya suplai informasi yang terpercaya berkenaan dengan aktifitas mereka—hal ini berkenaan dengan fungsi pengawasan dan kritisasi pihak pers. · Memberikan stimulasi terhadap terwujudnya sistem demokrasi dan kehidupan sosial yang aktif dan terbuka. · Terbukanya kesempatan untuk mengekspresikan ide-ide, kepercayaan dan pandangan-pandangan mengenai dunia. · Terlaksananya pembaharuan dan perubahan kebudayaan dan masyarakat secara berkelanjutan. · Meningkatnya jumlah dan variasi kebebasan dalam berbagai aspek yang bisa dilaksanakan(2000:168). Prinsip kebebasan media tersebut sangat terefleksikan dalam eksistensi weblog. Independensinya dari segala bentuk kepentingan, motif dan kekuatan kelompok penguasa dan kelompok mayoritas membuat weblog menjadi media yang bisa menjadi saluran beragam suara, ide, gagasan maupun pendapat yang merespon bermacam-macam tuntutan kebutuhan. Keterbukaan akses yang seluas-luasnya bagi semua orang dari berbagai kalangan, latar belakang dan bidang peminatan, membuat weblog menampung segala bentuk perbedaan, keunikan, kreatifitas dan originalitas dalam wadah-wadah yang terbuka. Weblog memenuhi elemen-elemen yang menunjang kebebasan suatu media, baik dari kondisi strukturalnya yang sangat identik dengan struktur jaringan desentral internet yang terbuka; struktur operasionalnya yang memberikan otonomi seluas-luasnya bagi pengguna, bersifat sukarela, sangat personal dan independen dari tekanan politik dan ekonomi; kesempatan yang terbuka lebar bagi kepemilikan media tersebut oleh semua orang, bahkan secara praktis dan gratis; dan isi informasi yang disampaikan melalui weblog oleh beragam sumber, dapat memenuhi kriteria relevansi, spesifikasi minat, dan kepuasan pribadi bagi blogger pemilik weblog tersebut. Karena operasionalnya yang personal, weblog merupakan media yang tidak diedit dan tidak disaring oleh pihak manapun sehingga originalitas bisa terjaga. Tidak ada regulasi, sensor atau bentuk-bentuk perintah apapun yang mengontrol isi dari suatu weblog. Sehingga keterpercayaan informasi yang disampaikan pun tinggi karena tidak dibiaskan dalam upaya memperoleh efek tertentu pada pembaca atau pengunjung. Weblog memungkinkan publikasi yang kritis, kreatif, inovatif dan independen dalam berbagai masalah kehidupan. Berbagai sisi dan sudut pandang pengamatan terhadap suatu masalah atau peristiwa yang terjadi dapat memberikan opsi terhadap keobyektifan penilaian. Oleh karena itu, weblog bisa menjadi media yang diandalkan untuk melakukan peran-peran pengawasan terhadap kekuatan-kekuatan besar di masyarakat. Selain itu weblog juga mewujudkan sistem demokrasi dan kehidupan sosial yang aktif dan terbuka dalam suatu kondisi kebebasan terhadap akses media. Kebebasan media juga berhubungan dengan kesetaraan media. Konsep kesetaraan tersebut jika diaplikasikan dalam media massa, secara spesifik berkenaan dengan beberapa hal. Sebagai suatu prinsip, kesetaraan mendasari beberapa ekspektasi normatif yang telah ditujukan ke media massa. Sehubungan dengan kekuatan komunikasi dan politik, kesetaraan mengharuskan tidak adanya perhatian atau kelebihan tertentu yang diberikan pada pemegang-pemegang kekuasaan, dan akses terhadap media diberikan kepada pihak oposisi penguasa dan pendapat-pendapat yang bertentangan atau kontroversial dengan suara mayoritas. Sedangkan dalam hal klien bisnis dari institusi media, kesetaraan memerlukan dasar kesamaan perlakuan (kesamaan tarif dan kondisi) bagi para pengiklan sehingga prinsip-prinsip umum pasar dapat dioperasikan secara bebas dan adil. Kesetaraan dapat mendukung terwujudnya berbagai ekspektasi publik tentang keadilan akses—dalam kaitannya dengan kesejajaran—bagi suara-suara alternatif. Hal tersebut karena kesetaraan menuntut kenihilan diskriminasi atau bias pada jumlah dan bentuk akses yang dapat digunakan baik oleh pengirim ataupun penerima informasi sehingga didapatkan keragaman bentuk dan perspektif informasi. Selain itu, kesetaraan juga menyentuh masalah objektifitas yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai independensi dan tren professionalisme dan otonomi. Prinsip-prinsip kesetaraan media tersebut, dijelaskan melalui skema berikut (2000:169) :
Terwujudnya kesetaraan dalam media massa cenderung bergantung pada tingkatan perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kapasitas dari sistem masing-masing media. Kebebasan dan kesetaraan merupakan feature-feature yang menjadi nilai lebih dari media baru, termasuk weblog. Sola Pool menyatakan, image tentang kebebasan yang melekat pada internet lebih berkenaan dengan kapasitas kecepatannya dan dengan kurang atau bahkan tidak adanya struktur, organisasi dan managemen dalam pengoperasiannya, terutama pada masa-masa awal ketika media tersebut digunakan secara bebas bagi semua pengguna.
The system had an in-built resistance to attempts to control or manage it. It appeared not to be owned or managed by anyone in particular, to belong to no territory of jurisdiction. In practice, its content and the uses made of it were not easy to control or sanction, even where jurisdiction could be established. Relative to most other media, the internet remains free and unregulated (McQuail, 2000:137).
Sedangkan retorika yang muncul sehubungan dengan kehadiran media baru tersebut adalah bahwa media-media elektronik telah membantu untuk mewujudkan masyarakat yang sejajar—equal sebagaimana masyarakat liberal. Keuntungan terbesar dari internet adalah kesiapan akses bagi siapapun untuk dapat berbicara dengan tidak dimediasi oleh kepentingan-kepentingan yang mempunyai kekuatan dan kontrol, sebagaimana terjadi pada pada media cetak dan media-media penyiaran elektronik. You do not need to be rich and powerful to have a presence on the World Wide Web. The potential of the new media to bypass established institusional channels does also seem to improve the chances for the many and reduce their dependence on the various monopolistic sources of information and influence (McQuail, 2000: 139). |
| hans March 12, 2008 04:00 PM PDT terima kasih mba Nurist.. berguna sekali buat saya. kebetulan saya mahasiswa komunikasi. | ||
| Leave a Comment: |